Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara pada Selasa, 20 Agustus 2024. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, media massa, instansi pemerintah, serta masyarakat umum.
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen KPKNL Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan. Forum ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit pelayanan publik.
FKP berfungsi sebagai platform dialog dan diskusi yang memungkinkan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan pengguna layanan, melalui komunikasi yang bersifat dua arah.
Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk menciptakan dialog dua arah antara penyelenggara dan pengguna layanan, guna meningkatkan mutu pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya ruang dialog ini, kami harap semua peserta bisa memahami kebijakan pengelolaan kekayaan negara, serta kami dapat menerima masukan untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Sebagai undangan perwakilan akademisi, Dr. Nasrullah Djamil, S.E., M.Si., Ak., CA., QIA dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau turut hadir dan memberikan kontribusi penting dalam diskusi tersebut. Dalam forum ini, Nasrullah Djamil menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara serta peran aktif dari akademisi dalam memberikan masukan terkait kebijakan publik.