TAX CENTER UIN SUSKA RIAU
Laboratorium Perpajakan atau Tax Center merupakan suatu tempat kegiatan yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh perguruan-perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pengkajian, Pelatihan dan Sosialisasi Perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri serta didukung oleh Ditjen Pajak. Dengan pembentukan Tax Center ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di bidang perpajakan dan khususnya bagi civitas academica.
Tax center hampir 80 % sudah ada di Perguruan Tinggi yang tersebar di wilayah Indoenesia. Untuk wilayah Pekanbaru sendiri Tax Center sudah terdapat di beberapa perguruan tinggi yaitu : Universitas Riau, UIN Suska Riau, Universitas Islam Riau, Politeknik Caltex Riau, Universitas Lancing Kuning, STIE Persada Bunda, UMRI, STIE Pelita Indonesia dan Perguruan Tinggi ternama lainnya. Tax Center UIN Suska Riau sudah berdiri sejak tahun 2019 yang berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan perpajakan antara lain Sosialisasi perpajakan di semua kalangan, Pelayanan atau asistensi pelaporan SPT , pembuatan NPWP online, kuliah umum perpajakan, layanan konsultasi perpajakan dan yang terbaru adalah sinkronisasi NIK menjadi NPWP yang mulai berlaku serentak di Indonesia pada Bulan Juni 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa pajak merupakan penerimaan terbesar Negara yang ketentuannya sudah diatur dalam UU. Untuk itu perlu dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat termasuk kalangan mahasiswa sebagai Agent of change yang berperan penting dalam membantu pemerintah untuk mendukung kelancaran pembangunan. peran penting pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda tersebut harus dibekali dengan sikap integritas yang tinggi.
Generasi saat ini yang disebut Gen Z juga merupakan terminologi generasi yang sekarang hangat dibahas di mana-mana, dan di tangan mereka lah diharapkan inklusi kesadaran pajak terwujud secara menyeluruh ke pelosok nusantara. Mereka dapat melakukan perbaikan arah pemikiran tentang pajak selama ini hingga pajak menjadi sesuatu yang patut disadari. Berbagai literasi pajak pun telah tersebar di mana-mana, diharapkan kesadaran pajak pun meningkat. Hal ini pula takkan terwujud tanpa adanya suatu wadah bagi para mahasiswa untuk belajar tentang pajak.