Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2028 Tentang Pendanaan Pendidikan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, maka pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Siak memberikan bantuan Beasiswa kepada Putra-putri Kabupaten Siak (PP)